Selasa, 27 Maret 2018

BAB II AMDNITRASI LANJUTAN AKHIR


Keberadaan lembaga pendidikan anak usia dini di atur oleh undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nsional. Disebutkan bahwa setiap penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini memiliki ciri khusus sesuai dengan jalur pendidikan  dimana lembaga  tersebut berada. Dalam undang-undang RI nomor 20 Tahun 2003 pada Bab VI Pasal menyatakan bahwa:
(1)   Pendidikan anak usia dini di selenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
(2)   Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/ atau informal.
(3)   PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat
(4)   PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat.
(5)   PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk pendidikan lembaga keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh pendidikan.
(6)   Ketentuan mengenai PAUD sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), (3), dan (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
a.      Peran Pendidikan Anak Usia Dini
PAUD mendasari jenjang pendidikan selanjutnya. Perkembangan secara optimal selama masa usia dini memiliki dampak terhadap pengembangan kemampuan untuk berbuat dan belajar pada masa-masa berikutnya. Para ahli psikologi perkembangan memandang bahwa masa ini merupaka masa yang sangat penting (Golden Age) yang hanya datang satu kali dan tidak dapat di ulang. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Bloom bahwa perkembangan intelktual anak terjadi sangat pesat pada tahun-tahun awal kehidupannya. Rangsangan belajar pada usia dini memberikan pengalaman yang sangat berharga untuk perkembangan berikutnya. Untuk itu pengalaman belajar pada usia dini perlu dirancang dan ditata sedemikian rupa, sehingg tidak menjadi kontra produktif terhadap penglaman belajar yang akan di ikuti pada pendidikan selanjutnya.  istilah Kurikulum
b.      Istilah Kurikulum bagi Anak Usia Dini
Berkaitan dengan istilah Kurikulum bagi anak usia dini terdapat beberapa peristilahan sejenis yang mengandung makna yang cenderung hampir sama. Peristilahan yang dimaksud diantaranya adalah Program Kegiatan belajar bagi anak TK, Menu Pembelajran Anak Usia Dini, Menu Generik Anak Usia Dini, dan Stimulasi Perkembangan bagi Anak Usia Dini.
Kesemua peristilahan tersebut pada dasarnya mengandung makna yang sama, yaitu berisi seperangkat kegiatan belajar melalui bermain yang dapat memberikan pengalaman langsung bagi anak dalam rangka mengembangkan seluruh Potensi Perkembangan yang dimiliki oleh setiap Anak.
Berhubungan dengan hal tersebut di atas, peristilahan pengembangan Kurikulum adalah istilah yang paling sesuai dengan pengembangan Program kegiatan bermain bagi anak usia dini. dikarenakan istilaah Kurikulum terkesan sangat formal dan terstruktur, maka istilah kurikulum seringkali di tukarpakaikan dengan istilah program kegiatan bermain.    

A.    Prinsip-prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
1.      Berorientasi pada pendidikan anak
Dalam melakukan kegiatan, pendidikan perlu membeerikan kegiatan yangs sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Anak merupakan individu yang unik, maka perlu memperhatikan perbedaan secara individual. Dengan demikian dalam kegiatan yang disiapkan perlu memperhatikan cara belajar anak yang dimulai dari cara sederhana ke rumit, konkrit ke abstrak, gerakan ke verbal, dan dari ke-aku-an ke rasa sosial.
2.      Beroriantasi pada kebutuhan anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Amak usia dini adalah yang sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan sifik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio-emosional.
3.      Bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain
Bermain  merupakan cara belajar anak usia dini. Melalui bermain anak bereksplorasi untuk mengenal lingkungan sekitar, menemukan, memanfaatkan objek-objek yang dekat dengan anak, dan kesimpulan mengenai benda di sekitarnya. Ketikan bermain anak membangun pengertian yang berkaitan dengan pengalamannya.
4.      Lingkungan yang kondusif
Lingkungan harus diciptkana sedemikian rupa sehingga menraik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan anak.     
5.      Berpusat pada anak
Permbelajaran PAUD hendaknya menempatkan anak mengemsebagai subjek pendidikan. Oleh karena itu, semua kegiatan pembelajaran diarahkan atau berpusat pada anak. Dalam pembelajaran berpusat pada anak. Dalam pembelajaran berpusat pada anak, anak diberi kesempatan untuk menentukan pilihan, mengemukakan pendapat dan aktif melakukan atau mengalami sendiri. Pendidik bertindak sebagai pembimbing atau fasilitator.
6.      Menggunakan pembelajaran Terpadu
Pembelajaran pada pendidikan anak usia dini menggunakan pembelajaran terpadu. Dimana setiap kegiatan pembelajaran mencakup pengembangan seluruh aspek perkembangan degan aspek perkembangan lainnya saling terkait. Pembelajaran terpadu dilakukan dengan menggunakan tema sebagai wahana untuk mengenalkan berbagaikonsep kepada anak secara utuh.
7.      Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
Proses pembelajaran diarahkan untuk mengembangkan berbagai kecakapan hidup agar anak dapat menolong diri sendiri, mandiri dan bertanggung jawab, memiliki disiplin diri serta memperoleh keterampilan yang berguna bagi kelangsungan  hidupnya.
8.      Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran memanfaatkan lingkungan sekitar, narasumber dan bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik / guru.
9.      Dilaksanakan secara bertahap dan berulang-ulang
Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Untuk mencapai pemahaman konsep yang optimal, maka pencapaiannya dapat dilakukan secara berulang. 
10.  Aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan
Proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan dapat dilakukan oleh anak yang disiapkan oleh pendidik melalui kegiatan-kegiatan yang menarik, menyenangkan untuk membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal baru. Pengelolaan pembelajaran hendaknya dilakukan secara demokratis, megingat anak merupakan subjek dalam proses pembelajaran.   
11.  Pemanfaatan tekhnologi Informasi
Pelaksanaan stimulasi pada anak usia dini dapat memanfaatkan tekhnologi untuk kelancaran kegiatan, misalnya tape, radio, televisi, komputer. Pemanfaatan tekhnologi informasi dalam kegiatan pembelajaran dimaksudkan untuk memudahkan anak memenuhi rasa ingin tahunya. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENGEMBANGKAN KECERDASAN SOSIAL EMOSIONAL BAGI SISWA MELALUI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AQIDAH AKHLAK DI SEKOLAH MADRSAH TSANAWIYAH MIFTAHUL KHAIRIYAH KOTA BANJARBARU

A.     Alasan Memilih Judul Ada beberapa alasan yang mendasari penulisan pemilihan judul penelitian ini, yaitu : Kecerdasan Spritual d...