Keberadaan lembaga pendidikan anak usia
dini di atur oleh undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan Nsional. Disebutkan bahwa setiap penyelenggara Pendidikan Anak Usia
Dini memiliki ciri khusus sesuai dengan jalur pendidikan dimana lembaga tersebut berada. Dalam undang-undang RI nomor
20 Tahun 2003 pada Bab VI Pasal menyatakan bahwa:
(1)
Pendidikan anak usia dini di
selenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
(2)
Pendidikan anak usia dini dapat
diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/ atau informal.
(3)
PAUD pada jalur pendidikan formal
berbentuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat
(4)
PAUD pada jalur pendidikan nonformal
berbentuk KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat.
(5)
PAUD pada jalur pendidikan
nonformal berbentuk pendidikan lembaga keluarga atau pendidikan yang
diselenggarakan oleh pendidikan.
(6)
Ketentuan mengenai PAUD
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), (3), dan (4) diatur lebih lanjut
dengan peraturan pemerintah.
a.
Peran Pendidikan
Anak Usia Dini
PAUD mendasari jenjang pendidikan
selanjutnya. Perkembangan secara optimal selama masa usia dini memiliki dampak
terhadap pengembangan kemampuan untuk berbuat dan belajar pada masa-masa
berikutnya. Para ahli psikologi perkembangan memandang bahwa masa ini merupaka
masa yang sangat penting (Golden Age) yang hanya datang satu kali dan
tidak dapat di ulang. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Bloom bahwa perkembangan
intelktual anak terjadi sangat pesat pada tahun-tahun awal kehidupannya.
Rangsangan belajar pada usia dini memberikan pengalaman yang sangat berharga
untuk perkembangan berikutnya. Untuk itu pengalaman belajar pada usia dini
perlu dirancang dan ditata sedemikian rupa, sehingg tidak menjadi kontra
produktif terhadap penglaman belajar yang akan di ikuti pada pendidikan
selanjutnya. istilah Kurikulum
b.
Istilah Kurikulum bagi Anak Usia
Dini
Berkaitan dengan istilah Kurikulum bagi
anak usia dini terdapat beberapa peristilahan sejenis yang mengandung makna
yang cenderung hampir sama. Peristilahan yang dimaksud diantaranya adalah Program
Kegiatan belajar bagi anak TK, Menu Pembelajran Anak Usia Dini, Menu Generik
Anak Usia Dini, dan Stimulasi Perkembangan bagi Anak Usia Dini.
Kesemua peristilahan tersebut pada
dasarnya mengandung makna yang sama, yaitu berisi seperangkat kegiatan belajar
melalui bermain yang dapat memberikan pengalaman langsung bagi anak dalam
rangka mengembangkan seluruh Potensi Perkembangan yang dimiliki oleh setiap
Anak.
Berhubungan dengan hal tersebut di atas,
peristilahan pengembangan Kurikulum adalah istilah yang paling sesuai dengan
pengembangan Program kegiatan bermain bagi anak usia dini. dikarenakan istilaah
Kurikulum terkesan sangat formal dan terstruktur, maka istilah kurikulum
seringkali di tukarpakaikan dengan istilah program kegiatan bermain.
A.
Prinsip-prinsip
Pendidikan Anak Usia Dini
1.
Berorientasi
pada pendidikan anak
Dalam melakukan kegiatan, pendidikan
perlu membeerikan kegiatan yangs sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Anak
merupakan individu yang unik, maka perlu memperhatikan perbedaan secara individual.
Dengan demikian dalam kegiatan yang disiapkan perlu memperhatikan cara belajar
anak yang dimulai dari cara sederhana ke rumit, konkrit ke abstrak, gerakan ke
verbal, dan dari ke-aku-an ke rasa sosial.
2.
Beroriantasi pada kebutuhan anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus
senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Amak usia dini adalah yang
sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua
aspek perkembangan sifik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan
sosio-emosional.
3.
Bermain sambil belajar atau
belajar seraya bermain
Bermain
merupakan cara belajar anak usia dini. Melalui bermain anak
bereksplorasi untuk mengenal lingkungan sekitar, menemukan, memanfaatkan
objek-objek yang dekat dengan anak, dan kesimpulan mengenai benda di
sekitarnya. Ketikan bermain anak membangun pengertian yang berkaitan dengan
pengalamannya.
4.
Lingkungan yang kondusif
Lingkungan harus diciptkana sedemikian
rupa sehingga menraik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta
kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan anak.
5.
Berpusat pada anak
Permbelajaran PAUD hendaknya menempatkan
anak mengemsebagai subjek pendidikan. Oleh karena itu, semua kegiatan
pembelajaran diarahkan atau berpusat pada anak. Dalam pembelajaran berpusat
pada anak. Dalam pembelajaran berpusat pada anak, anak diberi kesempatan untuk
menentukan pilihan, mengemukakan pendapat dan aktif melakukan atau mengalami
sendiri. Pendidik bertindak sebagai pembimbing atau fasilitator.
6.
Menggunakan pembelajaran Terpadu
Pembelajaran pada pendidikan anak usia
dini menggunakan pembelajaran terpadu. Dimana setiap kegiatan pembelajaran
mencakup pengembangan seluruh aspek perkembangan degan aspek perkembangan
lainnya saling terkait. Pembelajaran terpadu dilakukan dengan menggunakan tema
sebagai wahana untuk mengenalkan berbagaikonsep kepada anak secara utuh.
7.
Mengembangkan berbagai kecakapan
hidup
Proses pembelajaran diarahkan untuk
mengembangkan berbagai kecakapan hidup agar anak dapat menolong diri sendiri,
mandiri dan bertanggung jawab, memiliki disiplin diri serta memperoleh
keterampilan yang berguna bagi kelangsungan
hidupnya.
8.
Menggunakan berbagai media
edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran
memanfaatkan lingkungan sekitar, narasumber dan bahan-bahan yang sengaja
disiapkan oleh pendidik / guru.
9.
Dilaksanakan secara bertahap dan
berulang-ulang
Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya
dilakukan secara bertahap, dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan
anak. Untuk mencapai pemahaman konsep yang optimal, maka pencapaiannya dapat
dilakukan secara berulang.
10.
Aktif, kreatif, inovatif,
efektif, dan menyenangkan
Proses pembelajaran yang aktif, kreatif,
inovatif, efektif, dan menyenangkan dapat dilakukan oleh anak yang disiapkan
oleh pendidik melalui kegiatan-kegiatan yang menarik, menyenangkan untuk
membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak untuk berpikir kritis, dan
menemukan hal-hal baru. Pengelolaan pembelajaran hendaknya dilakukan secara
demokratis, megingat anak merupakan subjek dalam proses pembelajaran.
11.
Pemanfaatan tekhnologi Informasi
Pelaksanaan stimulasi pada anak usia
dini dapat memanfaatkan tekhnologi untuk kelancaran kegiatan, misalnya tape,
radio, televisi, komputer. Pemanfaatan tekhnologi informasi dalam kegiatan
pembelajaran dimaksudkan untuk memudahkan anak memenuhi rasa ingin
tahunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar