Selasa, 27 Maret 2018

ADMINISTRASI PAUD LANJUTAN


a.       Mampu secara mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa keingintahuannya terhadap kebijakan, teori, praktek baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
1.      Bersikap terbuka dalam  melaksanakan tugas pokok dan fungsi:
a.       Kecenderungan untuk selalu menginformasikan secara transparan dan  proporsional kepada orang lain atas segala rencana, proses pelaksanaan, dan keefektifan, kelebihan dan kekurangan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
b.      Terbuka atas saran  dan kritik yang disampaikan oleh atasan, teman sejawat, bawahan, dan pihak lain atas pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
2.      Mampu  mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai Kepala Sekolah.
3.      Memilik bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin.
4.      Mampu mengembangkan oranisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.
5.      Mampu  memimpin guru dan staff dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal
6.      Mampu  mengelola guru dan staf  dalam  rangka pendayagunaan sumberr daya manusia secara optimal
7.      Mampu  mengelola saran dan prasarana sekolah dalam  rangka pendayagunaan secara optimal
8.      Mampu  mengelola hubungan sekolah_ masyarakat dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa.
9.      Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
10.  Mampu  mengelola keunganan sekolah sesuai dengan  prinsip pengelolaan  yang akuntabel, transparan, dan efesien
11.  Mampu  mengelola ketatausahaan sekolah dalam  mendukung kegiatan-kegiatan sekolah
12.  Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan keiswaan di sekolah
13.  Mampu  menerapkan prinsip-prinsip kewitausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah
14.  Mampu  menciptakan budaya dan  iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa
15.  Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan
16.  Terampil dalam  memanfaatkan kemajuan tekhnologi informasi bagi peningkatan  pembelajaran dan manajemen sekolah
17.  Mampu  melaksanakan pengawasan  terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah sesuai standar pengawasan yang berlaku.

A.    Pengertian Administrasi
Untuk menjelaskan arti administrasi pendidikan, kita tidak dapat melepaskan diri dari pengertian ilmu administrasi. Bahkan dapat dikatakan bahwa administrasi pendidikan merupakan aplikasi ilmu administrasi kedalam pendidikan. Oleh sebab itu sebelum menguraikan pengertian administrasi pendidikan ada baiknya jika diketahui terlebih dahulu tentang administrasi.
Administrasi berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris yang berarti ke atau kepada, dan ministrare sama artinya dengan to serve atau to conduct yang berarti melayani, membantu atau mengarahkan. Jadi, kata administrasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan usha untuk membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan dalam mencapai suatu tujuan.[1]
Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antar dua orang atau lebih di dasarkan atas nasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.[2]
Meskipun praktek administrasi sudah sejak dahulu, namun administrasi sebagai ilmu baru mulai diperkenalkan pada pertengahan abad ke 19. Perkembangan ilmu administrasi yang pada mulanya bergerak dalam dunia industri dan perusahaan, kemudian menjalar kedalam pemerintahan atau Negara, sehingga kita mengenal adanya public administration atau govermental administration.
Sekarang kita mengenal istilah administrasi pendidikan salah satu cabang dari ilmu administrasi. Para ahli pendidikan mulai menyadari bahwa meskipun prinsip-prinsip administrasi dalam berbagai lapangan memiliki kesamaan, baik dalam proses maupun tujuannya, namun dalam dunia pendidikan mempunyai kekhususan yang tidak dapat disamakan begitu saja dengan dunia usaha atau pemerintah. Kalau dalam dunia usaha yang diolah adalah benda-benda mati atau bahan-bahan mentah, maka dalam dunia pendidikan yang diolah adalah adalah benda hidup atau anak-anak didik. Demikian pula jika ditinjau dari tujuannya. Tujuan perusahaan adalah mencari keuntungan yang sebanyak-banyaknya, sedangkan dalam dunia pendidikan hasilnya atau tujuannya adalah menciptakan atau mencetak anak-anak bangsa yang berkualitas.
Berdasarkan gambaran diatas dapat dipahami bahwa administrasi pendidikan sebagai suatu ilmu tidak dapat samakan begitu saja dengan administrasi bisnis. Administrasi pemerintah dan sebagainya. Administrasi pendidikan sebagai suatu ilmu mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda dengan ilmu administrasi lain.[3] Perbedaan adminitrasi pendidikan dengan administrasi lain terletak pada prinsip-prinsip operasionalnya, dan bukan pada prinsip-prinsip umumnya. Dengan demikian, meskipun untuk memahami adminsitrasi pendidikan diperlukan pemahaman atau penguasaan prinsip-prinsip administrasi umum, namun tidak berarti bahwa pengetahuan administrasi lain dapat diterapkan dalam administrasi pendidikan karena prinsip-prinsip operasionalnya berbeda.[4]
Administrasi sebagai administrasi (keteraturan yang diinginkan) melakukan pengembangan prinsip-prinsip administrasi modern dan kegiatan ketatausahaan. Hal ini dapat di tunjukkan oleh kepustakaan ilmu administrasi yang memberikan informasi bahwa ketika pengaturan dalam penyelengaraan pemerintahan di Cina pada Abad 165 SM sebenarnya telah di praktekkan prinsip-prinsip pengaturan, seperti sistem dokumentasi yang harus tertulis, pelaporan yang di ikuti dengan perhitungan statistik sebagaiman dikembangkan dalam administrasi modern. Namun ada waktu itu masih di sebut sistem pengaturan, yang pada akhirnya disebut dengan kegiatan administrasi. Keteraturan demikian tidak lain karena keinginan mewujudkan kegiatan berdasarkan keinginan yang dikehendaki.[5]
Secara ilmiah, seluruh kegiatan administrasi (sebagai ilmu) dilihat secara fungsional (sisi manajemen dan dari sisi administrasi) melahirkan pengaturan secara fungsional yang untuk kemudian berkembang dengan berbagai akronim-akronim sesuai pengkajian yang dilakukan oleh para ahli.[6]
Dalam setiap kegiatan  adminitrasi terdapat beberapa unsur  yang selalu kait-mengait antar yang  satu dengan  yang lainnya. Unsur-unsur yang dimaksud adalah:
1.      Adanya sekelompok manusia (dua orang atau lebih);
2.      Adanya tujuan  yang  telah ditentukan;
3.      Adanya tujuan dan fungsi yang harus dilaksanakan
4.      Adanya kerjasama;
5.      Adanya sarana dan prasaranan yang diperlukan;
6.      Adanya biaya atau anggaran.[7]
Semua unsur tersebut harus diatur dan dikelola sedemikian rupa, sehingga mengarah kepada tercapainya tujuan pendidikan  yang  telah ditentukan sebelumnya.
Dengan mengemukakan berbagai definisi yang telah dikemukakan tersebut, maka dapat dipahami bahwa:
1.      Administrasi pendidikan itu bukan  hanya sekedar kegiatan  tata usaha atau clerical work, akan tetapi mencakup kegiatan yang sangat luas yang antara lain meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan supervisi dan sebagainya yang menyangkut bidang-bidang material, personal dan spiritual yang terkait dengan dunia pendidikan.
2.      Administrasi pendidikan merupakan proses kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak yang terkait di dalamnya. Oleh sebab itu harus diketahui tidak hanya oleh kepala sekolah atau para pemimpin pendidikan, guru dan seluruh staf di sekolah. Hal ini dimaksudkan agar terjadi kesamaan pandangan persepsi serta gerak langkah dalam mencapai tujuan bersama.[8]
Dengan penegasan tersebut diharapkan diseluruh tenaga kependidikan baik pejabat struktural maupun fungsional tidak lagi menganggap bahwa adminitrasi pendidikan adalah urusan  tata usaha sekolah, akan tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait didalamnya.
Kepala sekolah merupakan subjek yang paling banyak terlibat dalam aplikasi inovasi administrasi pendidikan karena mereka bermarkas dan bekerja (live and work) dalam  sistem pendidikan sebagai kepala sekolah atau  pimpinan atau sebutan lain yang sesuai untuk jabatan itu. Asumsi-asumsi administratif menempatkan aplikasi inovasi administrasi pendidikan sebagai suatu sisetm yang relatif  mudah diaplikasikan,  sebuah ide yang baik sekaligus ortodok. Kendala aplikasi inovasi administrasi pendidikan biasanya berupa kelangkaan sumber-sumber pendukung dan rasa tidak aman.
Kegiatan pendidikan dan pengajaran di sekolah hanya akan berjalan baik, jika ditunjang oleh administrasi pendidikan yang memadai. Satu hal yang hingga saat ini masih menjadi fokus pemikiran para ahli  administrasi pendidikan adalah bagaimana menyeimbangkan  produk kerja inovasi administrasi pendidikan dalam aplikasinya di sekolah-sekolah. Mereka sepakat bahwa inovasi adminitrasi pendidikan dapat  dibuat dengan menggunakan logika deduktif dari proses inkuiri, berdasarkan penelitian eksperimental atau penelitian empiris tertentu. Namun demikian, pada tingkat aplikai, unsur-unsur  seni  (art) dan keprigelan (craft) dalam kinerja administrasi pendidikan tidak sepenuhnya menunjukkan perpaduan yang serasi.[9]
Seorang administrator pendidikan harus dibekali dengan pengetahuan dari teori-teori kepemimpinan untuk dapat diterapkan dalam praktek  kerjanya. Pengetahuan tersebut untuk mereka yang menduduki posisi administrator sekolah maupun diluar sekolah, atau mereka yang duduk sebagai administrator pendidikan dikantor.  disamping itu pengalaman di bidang kepemimpinan sangat diperlukan bagi  jabatan administrator pendidikan.

B.     Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktifitas pengelolaan admintrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenanan seluruh program sekolah. Secara sfesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi peserta didik, mengelola administrasi personalia, mengelola administrasi kearsipan, dan mengelola administrasi keungan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efesien agar dapat menunjang produktifitas sekolah. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu menjabarkan kemampuan di atas dalam tugas-tugas operasional.

C.    Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
a.      Pengertian
Kelembagaan pendidikan anak usia dini di Indonesia memiliki peran yang penting dalam  memacu  peningkatan angka partisifasi anak usia dini yang mengikuti layanan Pendidikan Anak Usia Dini. Lembaga PAUD ini tersebar diberbagai lingkungan pendidikan, mulai dari pendidikan informal, formal maupun non formal.
Partisifasi masyarakat dalam  mendukung program pengembangan anak usia dini sekarang ini semakin baik, karena pada dasarnya sudah banyak PAUD yang berdiri atas dasar kebutuhan masyarakat. Pengetahuan tentang kelembagaan PAUD akan menjadi strategi yang baik antar lembaga, shingga misi untuk mengembangkan PAUD yang unggul di Indonesia dapat terwujud.
Lembaga PAUD adalah suatu  lembaga yang memberikan layanan pengasuhan bagi anak lahir sampai enam Tahun dan atau  enam sampai delapan tahun, baik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah dan non pemerintah.
Kegiatan pendidikan seharusnya disusun dalam suatu rencana kegiatan pendidikan diarahkan pada tiga peran pendidikan Anak Usia Dini, yaitu:
a.       Pendidikan sebagai proses belajar dalam diri anak
b.      Pendidikan sebagai proses sosialisasi
c.       Pendidikan sebagai proses pembentukan kerja sama peran.


[1] Ngalim Purwanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Rosda Karya, 1979), h, 15
[2] Sondang P. Siagian, Filsafat Administrasi, (Surabaya: PT Bumi Aksara, 1982), h, 127
[3] M. Ngalim Purwanto, Administrasi Pendidikan, ( Jakarta: Rineka Cipta, 2009) h, 37
[4] Drs. Sidiq A. Kuntoro, manajemen Administrasi Pendidikan, (  Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009) h, 69
[5] M. Agus Salim, Filsafat Administrasi, ( Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001) h, 15
[6]M. Agus Salim, Ibid, h, 18
[7] Mirza Maulana, manajeman administrasi pendidikan, (Jakarta: PT Rosda Karya, 2010), 14
[8] Mirza Maulana, op cit, 15
[9] Sudarman Danim, Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, ( Bandung: CV Pustaka Setia, 2002), h, 149

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENGEMBANGKAN KECERDASAN SOSIAL EMOSIONAL BAGI SISWA MELALUI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AQIDAH AKHLAK DI SEKOLAH MADRSAH TSANAWIYAH MIFTAHUL KHAIRIYAH KOTA BANJARBARU

A.     Alasan Memilih Judul Ada beberapa alasan yang mendasari penulisan pemilihan judul penelitian ini, yaitu : Kecerdasan Spritual d...