a.
Mampu secara mandiri
mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa keingintahuannya terhadap
kebijakan, teori, praktek baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok
dan fungsi.
1.
Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi:
a.
Kecenderungan untuk selalu
menginformasikan secara transparan dan
proporsional kepada orang lain atas segala rencana, proses pelaksanaan,
dan keefektifan, kelebihan dan kekurangan pelaksanaan suatu tugas pokok dan
fungsi.
b.
Terbuka atas saran dan kritik yang disampaikan oleh atasan,
teman sejawat, bawahan, dan pihak lain atas pelaksanaan suatu tugas pokok dan
fungsi.
2.
Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah
dalam pekerjaan sebagai Kepala Sekolah.
3.
Memilik bakat dan minat jabatan
sebagai pemimpin.
4.
Mampu mengembangkan oranisasi
sekolah sesuai dengan kebutuhan.
5.
Mampu memimpin guru dan staff dalam rangka
pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal
6.
Mampu mengelola guru dan staf dalam
rangka pendayagunaan sumberr daya manusia secara optimal
7.
Mampu mengelola saran dan prasarana sekolah
dalam rangka pendayagunaan secara
optimal
8.
Mampu mengelola hubungan sekolah_ masyarakat dalam
rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas
siswa.
9.
Mengelola pengembangan kurikulum
dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
10.
Mampu mengelola keunganan sekolah sesuai
dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efesien
11.
Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah
12.
Mengelola unit layanan khusus
sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan keiswaan di sekolah
13.
Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewitausahaan
dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah
14.
Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran
siswa
15.
Mampu mengelola sistem informasi
sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan
16.
Terampil dalam memanfaatkan kemajuan tekhnologi informasi
bagi peningkatan pembelajaran dan
manajemen sekolah
17.
Mampu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah sesuai
standar pengawasan yang berlaku.
A.
Pengertian
Administrasi
Untuk menjelaskan arti administrasi pendidikan, kita tidak dapat
melepaskan diri dari pengertian ilmu administrasi. Bahkan dapat dikatakan bahwa
administrasi pendidikan merupakan aplikasi ilmu administrasi kedalam
pendidikan. Oleh sebab itu sebelum menguraikan pengertian administrasi pendidikan
ada baiknya jika diketahui terlebih dahulu tentang administrasi.
Administrasi berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad
dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to
dalam bahasa inggris yang berarti ke atau kepada, dan ministrare
sama artinya dengan to serve atau to conduct yang berarti melayani,
membantu atau mengarahkan. Jadi, kata administrasi dapat diartikan
sebagai suatu kegiatan usha untuk membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur
semua kegiatan dalam mencapai suatu tujuan.[1]
Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antar dua orang
atau lebih di dasarkan atas nasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang
telah ditentukan sebelumnya.[2]
Meskipun praktek administrasi sudah sejak dahulu, namun
administrasi sebagai ilmu baru mulai diperkenalkan pada pertengahan abad ke 19.
Perkembangan ilmu administrasi yang pada mulanya bergerak dalam dunia industri
dan perusahaan, kemudian menjalar kedalam pemerintahan atau Negara, sehingga
kita mengenal adanya public administration atau govermental
administration.
Sekarang kita mengenal istilah administrasi pendidikan salah satu
cabang dari ilmu administrasi. Para ahli pendidikan mulai menyadari bahwa
meskipun prinsip-prinsip administrasi dalam berbagai lapangan memiliki
kesamaan, baik dalam proses maupun tujuannya, namun dalam dunia pendidikan
mempunyai kekhususan yang tidak dapat disamakan begitu saja dengan dunia usaha
atau pemerintah. Kalau dalam dunia usaha yang diolah adalah benda-benda mati
atau bahan-bahan mentah, maka dalam dunia pendidikan yang diolah adalah adalah
benda hidup atau anak-anak didik. Demikian pula jika ditinjau dari tujuannya.
Tujuan perusahaan adalah mencari keuntungan yang sebanyak-banyaknya, sedangkan
dalam dunia pendidikan hasilnya atau tujuannya adalah menciptakan atau mencetak
anak-anak bangsa yang berkualitas.
Berdasarkan gambaran diatas dapat dipahami bahwa administrasi
pendidikan sebagai suatu ilmu tidak dapat samakan begitu saja dengan
administrasi bisnis. Administrasi pemerintah dan sebagainya. Administrasi
pendidikan sebagai suatu ilmu mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda
dengan ilmu administrasi lain.[3]
Perbedaan adminitrasi pendidikan dengan administrasi lain terletak pada
prinsip-prinsip operasionalnya, dan bukan pada prinsip-prinsip umumnya. Dengan
demikian, meskipun untuk memahami adminsitrasi pendidikan diperlukan pemahaman
atau penguasaan prinsip-prinsip administrasi umum, namun tidak berarti bahwa
pengetahuan administrasi lain dapat diterapkan dalam administrasi pendidikan
karena prinsip-prinsip operasionalnya berbeda.[4]
Administrasi sebagai administrasi (keteraturan yang diinginkan)
melakukan pengembangan prinsip-prinsip administrasi modern dan kegiatan
ketatausahaan. Hal ini dapat di tunjukkan oleh kepustakaan ilmu administrasi
yang memberikan informasi bahwa ketika pengaturan dalam penyelengaraan
pemerintahan di Cina pada Abad 165 SM sebenarnya telah di praktekkan
prinsip-prinsip pengaturan, seperti sistem dokumentasi yang harus tertulis,
pelaporan yang di ikuti dengan perhitungan statistik sebagaiman dikembangkan dalam
administrasi modern. Namun ada waktu itu masih di sebut sistem pengaturan, yang
pada akhirnya disebut dengan kegiatan administrasi. Keteraturan demikian tidak
lain karena keinginan mewujudkan kegiatan berdasarkan keinginan yang
dikehendaki.[5]
Secara ilmiah, seluruh kegiatan administrasi (sebagai ilmu) dilihat
secara fungsional (sisi manajemen dan dari sisi administrasi) melahirkan
pengaturan secara fungsional yang untuk kemudian berkembang dengan berbagai
akronim-akronim sesuai pengkajian yang dilakukan oleh para ahli.[6]
Dalam
setiap kegiatan adminitrasi terdapat
beberapa unsur yang selalu kait-mengait
antar yang satu dengan yang lainnya. Unsur-unsur yang dimaksud
adalah:
1.
Adanya sekelompok manusia (dua
orang atau lebih);
2.
Adanya tujuan yang
telah ditentukan;
3.
Adanya tujuan dan fungsi yang
harus dilaksanakan
4.
Adanya kerjasama;
5.
Adanya sarana dan prasaranan yang
diperlukan;
Semua
unsur tersebut harus diatur dan dikelola sedemikian rupa, sehingga mengarah
kepada tercapainya tujuan pendidikan
yang telah ditentukan sebelumnya.
Dengan
mengemukakan berbagai definisi yang telah dikemukakan tersebut, maka dapat
dipahami bahwa:
1.
Administrasi pendidikan itu
bukan hanya sekedar kegiatan tata usaha atau clerical work, akan tetapi mencakup kegiatan yang sangat luas yang
antara lain meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan
pengawasan supervisi dan sebagainya yang menyangkut bidang-bidang material,
personal dan spiritual yang terkait dengan dunia pendidikan.
2.
Administrasi pendidikan merupakan
proses kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak yang terkait di
dalamnya. Oleh sebab itu harus diketahui tidak hanya oleh kepala sekolah atau
para pemimpin pendidikan, guru dan seluruh staf di sekolah. Hal ini dimaksudkan
agar terjadi kesamaan pandangan persepsi serta gerak langkah dalam mencapai
tujuan bersama.[8]
Dengan
penegasan tersebut diharapkan diseluruh tenaga kependidikan baik pejabat
struktural maupun fungsional tidak lagi menganggap bahwa adminitrasi pendidikan
adalah urusan tata usaha sekolah, akan
tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait didalamnya.
Kepala
sekolah merupakan subjek yang paling banyak terlibat dalam aplikasi inovasi
administrasi pendidikan karena mereka bermarkas dan bekerja (live and work) dalam sistem pendidikan sebagai kepala sekolah
atau pimpinan atau sebutan lain yang
sesuai untuk jabatan itu. Asumsi-asumsi administratif menempatkan aplikasi
inovasi administrasi pendidikan sebagai suatu sisetm yang relatif mudah diaplikasikan, sebuah ide yang baik sekaligus ortodok.
Kendala aplikasi inovasi administrasi pendidikan biasanya berupa kelangkaan
sumber-sumber pendukung dan rasa tidak aman.
Kegiatan
pendidikan dan pengajaran di sekolah hanya akan berjalan baik, jika ditunjang
oleh administrasi pendidikan yang memadai. Satu hal yang hingga saat ini masih
menjadi fokus pemikiran para ahli
administrasi pendidikan adalah bagaimana menyeimbangkan produk kerja inovasi administrasi pendidikan
dalam aplikasinya di sekolah-sekolah. Mereka sepakat bahwa inovasi adminitrasi
pendidikan dapat dibuat dengan
menggunakan logika deduktif dari proses inkuiri, berdasarkan penelitian
eksperimental atau penelitian empiris tertentu. Namun demikian, pada tingkat
aplikai, unsur-unsur seni (art) dan
keprigelan (craft) dalam kinerja
administrasi pendidikan tidak sepenuhnya menunjukkan perpaduan yang serasi.[9]
Seorang
administrator pendidikan harus dibekali dengan pengetahuan dari teori-teori
kepemimpinan untuk dapat diterapkan dalam praktek kerjanya. Pengetahuan tersebut untuk mereka
yang menduduki posisi administrator sekolah maupun diluar sekolah, atau mereka
yang duduk sebagai administrator pendidikan dikantor. disamping itu pengalaman di bidang kepemimpinan
sangat diperlukan bagi jabatan
administrator pendidikan.
B.
Kepala Sekolah Sebagai
Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator
memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktifitas pengelolaan
admintrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenanan seluruh
program sekolah. Secara sfesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk
mengelola kurikulum, mengelola administrasi peserta didik, mengelola
administrasi personalia, mengelola administrasi kearsipan, dan mengelola
administrasi keungan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan
efesien agar dapat menunjang produktifitas sekolah. Untuk itu, kepala sekolah
harus mampu menjabarkan kemampuan di atas dalam tugas-tugas operasional.
C.
Lembaga
Pendidikan Anak Usia Dini
a.
Pengertian
Kelembagaan pendidikan anak usia dini di
Indonesia memiliki peran yang penting dalam
memacu peningkatan angka
partisifasi anak usia dini yang mengikuti layanan Pendidikan Anak Usia Dini.
Lembaga PAUD ini tersebar diberbagai lingkungan pendidikan, mulai dari
pendidikan informal, formal maupun non formal.
Partisifasi masyarakat dalam mendukung program pengembangan anak usia dini
sekarang ini semakin baik, karena pada dasarnya sudah banyak PAUD yang berdiri
atas dasar kebutuhan masyarakat. Pengetahuan tentang kelembagaan PAUD akan
menjadi strategi yang baik antar lembaga, shingga misi untuk mengembangkan PAUD
yang unggul di Indonesia dapat terwujud.
Lembaga PAUD adalah suatu lembaga yang memberikan layanan pengasuhan
bagi anak lahir sampai enam Tahun dan atau
enam sampai delapan tahun, baik yang diselenggarakan oleh instansi
pemerintah dan non pemerintah.
Kegiatan pendidikan seharusnya disusun
dalam suatu rencana kegiatan pendidikan diarahkan pada tiga peran pendidikan
Anak Usia Dini, yaitu:
a.
Pendidikan sebagai proses belajar
dalam diri anak
b.
Pendidikan sebagai proses
sosialisasi
c.
Pendidikan sebagai proses
pembentukan kerja sama peran.
[1] Ngalim
Purwanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Rosda Karya, 1979), h, 15
[2] Sondang P.
Siagian, Filsafat Administrasi, (Surabaya: PT Bumi Aksara, 1982), h, 127
[3] M. Ngalim
Purwanto, Administrasi Pendidikan, ( Jakarta: Rineka Cipta, 2009) h, 37
[4] Drs. Sidiq A.
Kuntoro, manajemen Administrasi Pendidikan, ( Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009) h, 69
[5] M. Agus Salim,
Filsafat Administrasi, ( Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001) h, 15
[6]M. Agus Salim,
Ibid, h, 18
[7] Mirza Maulana,
manajeman administrasi pendidikan,
(Jakarta: PT Rosda Karya, 2010), 14
[8]
Mirza Maulana, op cit, 15
[9] Sudarman Danim, Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan
Profesionalisme Tenaga Kependidikan, ( Bandung: CV Pustaka Setia, 2002), h,
149
Tidak ada komentar:
Posting Komentar