BAB II
LANDASAN
TEORITIS
A.
Pengertian
Kompotensi
Pendidikan
anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia enam Tahun yang akan dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan dalam
memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan
usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitik
beratkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik
(koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta,
kecerdasan emosional, dan kecerdasan spritual), sosial emosional (sikap dan
prilaku serta Agama) bahasa dan komonikasi, sesuai dengan keunikan dan
tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Kompetensi
adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dikuasai dan di aktualisasikan dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan. Seorang yang memiliki kompetensi dalam bidang tertentu bukan
hanya mengetahui, tetapi juga dapat memahami dan menghayati bidang tersebut
dalam pola prilaku sehari-hari.
Dalam setiap
studi tentang ilmu kependidikan, persoalan yang berkenaan dengan guru dan
jabatan guru senantiasa di singgung, bahkan
menjadi salah satu pokok bahasan
yang mendapat tempat tersendiri di tengah-tengah ilmu
kependidikan yang begitu luas dan kompleks.
Dewasa ini perhatian itu bertambah besar
sehubungan dengan kemajuan pendidikan
dan kebutuhan guru yang semakin meningkat, baik dalam mutu maupun jumlahnya. Secara gamblang dapat kita
lihat, bahwa program pendidikan guru mendapat
prioritas pertama dalam program
pembangunan Pendidikan di Negara
kita.
Sejalan
dengan hakikat dan makna yang
terkandung dalam topik tersebut di atas, masalah pokok yang
akan di soroti dalam tulisan ini adalah
kompetensi profesional apakah
yang seharusnya dimiliki Kepala Sekolah dan apa implikasinya terhadap program
pendidikan guru.
Kalau ditelaah lebih lanjut, maka dalam
masalah ini terkandung sub-sub masalah, yakni:
1.
Jenis-jenis kompetensi profesional apakah yang harus dimiliki oleh
Kepala Sekolah.
2.
Bagaimanakah impilikasinya
dari kompetensi profesional tersebut terhadap program Pendidikan Kepala Sekolah dan Guru. Untuk
sub-sub masalah yang lebih khusus, perlu mendapat jawaban, yaitu
a.
Kompetensi-kompetensi profesional
apakah yang seharusnya dimiliki oleh Kepala Sekolah ditinjau dari segi tanggung
jawab jabatan Kepala Sekolah?
b.
Kompetensi-kompetensi Professional
apakah yang seharusnya dimiliki oleh Kepala Sekolah di tinjau dari fungsi/
peranan Kepala Sekolah?
c.
Kompetensi-kompetensi Profesional
apakah yang seharusnya dimiliki oleh Kepala Sekolah ditinjau dari tujuan
instruksional?
d.
Kompetensi-kompetensi profesional
apakah yang seharusnya dimiliki oleh Kepala Sekolah ditinjau dari segi
peranannya dalam proses belajar
mengajar?
Masalah Komptensi
Profesional Kepala Sekolah merupakan salah satu dari kompetensi yang harus
dimiliki oleh setiap Kepala Sekolah
dalam jenjang pendidikan apapun. Kompetensi-kompetensi lainnya adalah kompetensi kepribadian dan kompetensi kemasyrakatan. Secara teoritis ketiga jenis
kompetensi tersebut dapat dipisah-pisahkan satu sama lain, akan tetapi secara praktis sesungguhnya ketiga
jenis kompetensi itu saling menjalin secara terpadu dalam diri guru. Guru yang
terampil mengajar tentu harus pula
memiliki pribadi yang baik dan
mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat. Ketiga kompetensi tersebut terpadu
dalam karakteristik tingkah laku Kepala Sekolah.
Dalam tulisan
ini hanya akan disoroti salah satu jenis kompetensi saja, yakni kompetensi
profesional, dan sama sekali tidak bermaksud untuk mengesampingkan pentingnya
kedua kompetensi lainnya. Tulisan ini hanya bermaksud mengungkapkan dan
menonjolkan satu jenis kompetensi
saja secara khusus, dan berusaha meninjaunya lebih dalam secara komprehensip.[1]
Jika telah
ditentukan jenis kompetensi guru yang
diperlukan, maka atas dasar ukuran itu akan dapat di observasi dan ditentukan
Kepala Sekolah yang telah memiliki kompetensi penuh dan yang masih kurang
memadai kompetensinya
B.
Jenis Kompetensi
Kepala Sekolah
Dalam melakukan fungsinya sebagai edukator,
Kepala Sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan Profesionalisme
peningkatan tenaga kependidikan di sekolahnya.
Kemampuan mengembangkan tenaga
kependidikan, terutama berkaitan dengan pemberian kesempatan kepada tenaga
kependidikan untuk mengikuti beberapa pelatihan secara teratur; Revitalisasi Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP); Diskusi, Seminar, Lokakarya, dan Penyedian Sumber Belajar.
Dalam rangka pengembangan tenaga kependidikan, kepala sekolah juga harus
memperhatikan kenaikan pangkat dan jabatan.
Dalam rangka melakukan peran dan
fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat
untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif,
memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan
profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam
berbagai kegiatan yang menunjang Program Sekolah.
Kegiatan Utama Pendidikan di Sekolah
dalam rangka mewujudkan tujuannya adalah kegiatan pembelajaran, sehingga
seluruh aktifitas organisasi Sekolah bermuara pada pencapaian Efesiensi dan Efektifitas
Pembelajaran. Oleh karena itu salah satu tugas Kepala Kekolah adalah sebagai
supervisor, yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga
kependidikan.[2]
Kepala sekolah sebagai supervisor harus
diwujudkan dalam kemampuan menyusun, dan melaksanakan program supervisi
pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya.
Kepala Sekolah sebagai Leader
harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga
kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas.
Kepala sekolah sebagai Leader
harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar,
pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan.[3]
1.
Keterampilan Manajer
Ada tiga macam keterampilan manajer yaitu
keterampilan konsep, keterampilan manusiawi, dan keterampilan tekhnik.
Keterampilan konsep ialah keterampilan untuk memahami dan mengoperasikan
organisasi, sedangkan keterampilan manusiawi ialah keterampilan untuk bekerja
sama, memotivasi, dan mengarahkan, sementara itu keterampilan tekhnik ialah
keterampilan dalam menggunakan pengetahuan, metode, tekhnik, dan perlengkapan
untuk menyelesaikan tugas tertentu.[4]
Tugas utama seorang manajer tertinggi adalah
mengambil keputusan, menentukan kebijakan, strategi dan kreatif merencanakan sesuatu
yang baru bagi kelangsungan hidup dan kemajuan lembaga, sudah tentu harus
memahami organisasi dengan segala permasalahannya serta dapat mengopersikannya.
Namun ia tidak boleh buta terhadap kemampuan mengadakan kontak hubungan dengan
para personalia, sebab ia tidak dapat bekerja sendiri.
Para manajer madya adalah merupakan jembatan antara
manajemen tertinggi dengan manajemen terdepan, sebagai penghubung antara
pembuat konsep dengan pelaksana. Itulah sebabnya ketiga jenis keterampilan itu
perlu mereka miliki agar apa yang dihubungkan bisa tersambung dengan tepat,
sebab mereka paham akan konsep-konsep dan paham pula akan tekhnik-tekhnik.
Namun sebagai penghubung, tugas utama mereka adalah mengarahkan dan
mengorganisasikan para personalia pendidikan serta menciptakan situasi kerja
yang nyaman sehingga personalia dapat bekerja dengan baik. Untuk maksud itu
para manajer perlu memiliki keterampilan manusiawi.
Sementara itu para manajer terdepan perlu banyak
memiliki keterampilan tekhnik sebab merekalah yang berhadapan langsung dengan
tekhnik-tekhnik mendidik, mengajar dan ketatusahaan yang dikerjakan oleh para
pengajar dan pegawai. Mereka perlu mengontrol dan memberi supervisi kepada para petugas agar
melaksanakan tekhnik-tekhnik secara tepat. Tetapi karena mereka berhadapan
dengan orang, maka keterampilan manusiawi juga tidak boleh mereka tinggalkan.[5]
2.
Fungsi Kepemimpinan
Dalam kehidupan organisasi, fungsi kepemimpinan
adalah bagian dari tugas utama yang harus dilaksanakan. Tetapi untuk merumuskan
apa yang dimaksud fungsi pemimpinan adalah sulit, sama sulitnya memberikan
definisi tentang kepemimpinan itu sendiri diantaranya:
a.
Membangkitkan kepercayaan dan
loyalitas bawahan;
b.
Mengkomunikasikan gagasan kepada
orang lain;
c.
Dengan berbagai cara mempengaruhi
orang lain;
d.
Seorang pemimpin adalah seorang
yang besar yang dikagumi dan mempesona dan dibanggakan oleh para bawahan.[6]
Sebagai pemimpin
kepala sekolah harus memiliki beberapa jenis Kompetensi, diantaranya:
1.
Kompetensi kepribadian
a.
Selalu konsisten dalam berpikir,
bersikap, berucap, dan berbuat dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan
fungsi.
b.
Memiliki komitmen / loyalitas,
dedikasi/ etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok
dan fungsi.
c.
Tegas dalam mengambil sikap dan
tindakan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
d.
Disiplin dalam melaksanakan suatu
tugas pokok dan fungsi.
2.
Memiliki keinginan yang kuat
dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah:
a.
Memiliki rasa keingintahuan yang
tinggi terhadap kebijakan, teori, praktek baru sehubungan dengan pelaksanaan
suatu tugas pokok dan fungsinya.
[1] Marzuki Ali, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan
Kompetensi, ( Jakarta: PT Rosda Karya, 2011), h, 34
[2] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, ( Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2007), h, 111
[3] Wahjosumijo, Kepala Sekolah Sebagai Leader, (
Jakarta: Rineka Cipta, 2011), h, 115
[4] Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Inodnesia, (
Jakarta: PT Rineka Cipta, 2011), h, 208
[5] Made Pidarta, op cit, 2010
[6] Wahjusumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, ( PT: Raja
Grafindo Persada, 2003), 40
Tidak ada komentar:
Posting Komentar