SEMANGAT PERSATUAN DAN KESATUAN SEORANG PELAJAR DALAM SEMBOYAN
BHINEKA TUNGGAL IKA
Pengantar
Persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, terjadi secara
dinamis dan berlangsung lama, karena terbentuk dari proses yang tumbuh dari
unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia. Unsur-unsur sosial budaya itu
antara lain kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan
sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun asas kemanusiaan dan kebudayaan.
Kesatuan
bangsa sangat intens dilakukan dan dipelihara sayangnya, modal sosial yang
sangat kuat dan tumbuh bersama-sama dengan kebangkitan nasional bangsa ini,
dikelola secara simultan dengan aspek- kehidupan yang lain, pendekatan politik
yang relatif represif dan mengedepankan stabilitas politik, misalnya strategi
“trilogi pembangunan”. Dengan demikian persoalan persatuan dan kesatuan bangsa
juga merasakan imbas negatif di era reformasi.
Persoalan
yang bernuansa separatisme kedaerahan yang sempit pada saat itu, dapat diredam
dengan pendekatan stabilitas politik, dengan nuansa pembangunan pertumbuhan
ekonomi yang secara artifisial cukup memuaskan, untuk memenuhi kebutuhan dasar
(basic needs) rakyat, disertai dengan sistem pemerintahan yang sentralistik.
Membina Semangat Persatuan dan
Kesatuan di Sekolah
Persatuan
dan Kesatuan Bangsa Indonesia diwujudkan dalam semboyan ”Bhinneka Tunggal Ika”,
berdasarkan PP No. 66 Tahun 1951, ini mengandung arti beraneka tetapi satu
(Ensiklopedia Umum, 1977). Semboyan tersebut Supomo, menggambarkannya
sebagai gagasan dasar yaitu menghubungkan daerah dan suku bangsa di seluruh
nusantara menjadi kesatuan raya. Bila dirujuk kepada asalnya yaitu Kitab
Sutasoma, yang ditulis oleh Empu Tantular abad ke XIV, ternyata semboyan
tersebut menekankan pada pentingnya kerukunan antarumat beragama yaitu agama
Siwa dan Budha. Lengkapnya Bhinneka Tunggal Ika berbunyi Bhinneka
Tunggal Ika Tanhana Dharmma Mangrva. Inilah tujuan kehidupan yang ideal dalam
masyarakat yang serba majemuk. Keberagaman bersifat alami dan merupakan sumber
kekayaan budaya bangsa. Setiap perwujudan mengandung ciri-ciri tertentu
yang membedakannya dari perwujudan yang lain, tidak mungkin satu perwujudan
mengandung semua ciri yang ada.
Di
dunia ini yang ”tetap” adalah perubahan terus menerus mengikuti hukum evolusi
(Charles Darwin) yang ditegaskan oleh Herakletos, bahwa satu-satunya realitas
ialah perubahan. Atas dasar pemahaman tersebut, perbedaan-perbedaan yang
ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia sebenarnya untuk memenuhi kepentingan
bersama agar dapat hidup sejahtera.
Dalam kehidupan masyarakat yang serba majemuk, berbagai perbedaan seperti suku,
agama, ras atau antargolongan, merupakan realita yang harus didayagunakan untuk
memajukan negara dan bangsa Indonesia, menuju cita-cita nasional, yaitu
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945 dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Menumbuhkan Persatuan dan Kesatuan Siswa
Persatuan
adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu dimana
mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di
dalam suatu bangsa. Berdasarkan pengertian di atas, sikap siswa setelah
menerima materi dan mendalami ilmu sikapnya lebih baik, dan sadar bahwa tidak
ada kehidupan tanpa bantuan orang lain. Sebagai contoh: kesatuan bangsa
Indonesia berarti satu bangsa Indonesia dalam satu jiwa bangsa seperti yang
diputuskan dalam kongres Pemuda pada tahun 1928, dalam keadaan utuh dan tidak
boleh kurang, baik sebagai subjek maupun objek dalam penyelenggaraan kehidupan
nasional. Sedangkan kesatuan wilayah Indonesia berarti satu wilayah
Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang terdiri dari daratan, perairan dan
dirgantara di atasnya seperti yang dinyatakan dalam deklarasi Juanda 1957,
dalam keadaan utuh dan tidak boleh kurang atau retak.
Pengalaman
sejarah telah membuktikan, betapa semangat persatuan dan kesatuan nasional
mampu menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi segala tantangan, hambatan,
gangguan bahkan ancaman dari berbagai pihak yang ingin merongrong kedaulatan
negara. Dengan semangat persatuan dan kesatuan, segala persoalan dan
permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia dapat diselesaikan secara baik.
Persatuan sebagai perasaan cinta/bangga terhadap orang lain dan tanah air dan
bangsanya, tetapi tidak memandang rendah terhadap orang lain dan bangsa lain.
Sikap toleransi ini sangat baik untuk dikembangkan dan diterapkan dalam
kehidupan sekolah, bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Menempatkan persatuan
dan kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi atau kepentingan golongan, menunjukkan sikap rela berkorban demi
kepentingan bangsa dan negara, bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air
Indonesia serta tidak merasa rendah diri, menumbuhkan sikap saling mencintai
sesama manusia, tidak semena-mena terhadap orang lain, dan menganggap
pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Faktor-faktor
yang mendorong siswa untuk bersikap toleransi di antaranya sebagai
berikut :(1) merasa satu agama, suku, ras, budaya sehingga selalu bersatu, (2)
bertekad dengan bersatu kita teguh bercerai kita runtuh, (3) rela berkorban
untuk kepentingan bangsa dan negara, (4) adanya persatuan dan kesatuan, serta
keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, (5)
adanya jiwa pembaharu, (6) tidak mudah menyerah, (7) merasa cinta pada tanah
air, dan (8) mengingat jasa para pahlawan.
Peranan Guru dalam menanamkan
sikap kebersamaan di lingkungan sekolah
Guru
adalah salah satu faktor penting dalam pembelajaran yang ikut menentukan
jalannya proses pembelajaran dan keoptimalan hasil yang diperoleh siswa. Begitu
pentingnya sikap toleransi bagi kehidupan siswa di lingkungan sekolah, tidak
mengherankan jika hal ini terus menerus ditanamkan pada siswa. Tujuannya agar
nilai-nilai kebersamaan sungguh-sungguh dihayati dan diamalkan oleh segenap
warga negara, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial.
Ada
beberapa cara untuk ditempuh dalam menanamkan sikap kebersamaan dan
persahabatan kepada generasi bangsa di lingkungan sekolah yaitu; (1) melakukan
pendidikan politik dalam rangka meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban
sebagai warga negara yang penuh dengan tanggung jawab, (2) meningkatkan
disiplin nasional dan tanggung jawab sosial dalam rangka menumbuhkan sikap
mental kesetiakawanan sosial, tenggang rasa, dan rasa tanggung jawab, dan (3)
memelihara semangat, tekad, disiplin serta meningkatkan partisipasi aktif dalam
pelaksanaan pembangunan.
Proses
membangkitkan dan mempertahankan kesadaran persatuan dan kesatuan siswa sangat
fundamental, guna mempertahankan identitas nasional di tengah arus globalisasi
nilai budaya saat ini. Untuk itu mata pelajaran PKn, sejarah dan penanaman
nilai-nilai kemanusiaan diberikan kepada peserta didik. Karena minat
belajar sejarah yang disandarkan pada nilai-nilai kemanusiaan dan mampu
mengklarifikasikan nilai-nilai sejarah secara bersama-sama, sehingga mampu
menjelaskan perubahan di kalangan siswa.
Pengalaman
sejarah penanaman nilai-nilai Pancasila, dapat dibuktikan dengan toleransi
dapat membangkitkan dinamika kekuatan sosial yang dapat dianggap sebagai etos,
atau “tenaga” dalam membedakan perbedaan pada kalangan siswa. Selama ini etos
bangsa yang bersumber pada semangat kebangsaan kebersamaan yang bersandar pada
nilai Pancasila mampu mewujudkan sikap toleransi seseorang yang baik.
Kesimpulan
Wujud
persatuan dan kesatuan siswa di lingkungan sekolah, seperti; rasa cinta sesama
manusia, melaksanakan tata tertib sekolah, saling menyayangi dan menghormati
sesama pelajar, berkata sopan, tidak berbicara kotor, atau menyinggung perasaan
orang lain, menghormati guru, dan menjaga keamanan lingkungan kelas. Kedua,
sikap siswa dalam membina semangat kebersamaan, ketika siswa berhadapan dengan
orang yang bukan sesuku dan seagama yang sama, bersikap dengan baik,
saling menghargai, menghormati, dan saling membantu ketika siswa dalam
kesulitan dan kesusahan, tidak memandang antara satu dengan yang lain, karena
walaupun siswa tersebut memiliki agama dan suku yang berbeda tatapi tetap teman
dan siswa tersebut adalah warga Negara Indonesia, dan merasa senasib
seperjuangan dan memiliki tujuan yang sama. Ketiga, faktor yang mendorong siswa
untuk bersikap toleransi, siswa merasa cinta pada tanah air, Memiliki cita-cita
bersama yang mengikat warga sekolah menjadi satu kesatuan, memiliki sejarah
hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan di sekolah,
memiliki adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup
bersama, menempati suatu sekolah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah, dan
terorganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat
dalam suatu masyarakat hukum.
Demikian
ulasan singkat terkait topik pada edisi kali ini. Semoga bermanfaat dan menjadi
pembelajaran bersama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar