BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan nasional yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi
tersebut, pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional
sebagaimana tercantum dalam Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lamp. Permendiknas No.22 Tahun 2006: 1). Untuk
mengimplementasikan konsep pendidikan nasional pada satuan pendidikan, terutama
pada satuan pendidikan dasar, perlu ditanamkan nilai-nilai kehidupan dan
kesenian agar kehidupannya kelak lebih bermakna.
Seni rupa di sekolah dasar merupakan suatu mata
pelajaran yang mudah dilakukan. Barangkali setiap guru yang berminat mengajar
menggambar bisa melakukan pembelajaran seni rupa di sekolah dasar. Namun, perlu
diketahui bahwa pendidikan seni rupa di sekolah dasar adalah suatu fondasi pada
kegiatan seni, suatu pendidikan nilai yang akan menanamkan rasa indah pada
setiap siswa.
Tahap-tahap perkembangan anak dapat
dikelompokkan menjadi enam tahapan, yaitu :
1. Masa
mencoreng (scribbling) usia 2-4 tahun,
2. Masa
prabagan (preschematic) usia 4-7 tahun,
3. Masa
bagan (schematic) usia 7-9 tahun,
4. Masa
realisme awal (drawing realism) usia 9-12 tahun,
5. Masa
naturalisme semu (pseudo naturalism) usia 12-14 tahun,
6. Masa
penentuan (period of decicion) usia 14-17 tahun, (dalam Prawira, 2004:140).
Berdasarkan temuan Lowenfeld, siswa SD kelas 1
berada pada tahapan prabagan yaitu tahapan dimana ia telah melalui masa
mencoreng sebab pada masa mencoreng tersebut dilaksanakan siswa sewaktu ia
berada ditingkat playgroup dan taman kanak-kanak. Pada tahapan itu, anak sudah
mengenali bentuk-bentuk alam, sesuai dengan kapasitas rekaman pada otaknya dan
dengan kemampuan skill untuk menggambar anak akan mengekspresikan rekaman idea
tersebut disesuaikan dengan kemampuan menggambarnya. Kemampuan merekam apa yang
dihayati dari alam tersebut merupakan kemampuan meresepsi pada suatu stimulus
(tanggapan terhadap objek), yang melibatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan
yang dapat dijabarkan menjadi tiga permasalahan, yaitu ilmu pengetahuan,
estetika dan etika. Berkaitan dengan hal tersebut bahasanya dimula dari :
estetika, ilmu pengetahuan dan etika (nilai). Berdasarkan uraian tersebut perlu
dipikirkan bagaimana kurikulum yang akan dipakai agar pembelajaran seni rupa di
sekolah dasar yang merupakan pendidikan nilai dapat dilakukan secara
proporsional dan professional.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan seni rupa?
2. Bagaimana kurikulum yang
dipakai dalam pendidikan seni rupa di SD?
3. Bagaimana
evaluasi pendidikan seni rupa di SD?
4. Bagaimana
kedudukan seni rupa ditingkat Sekolah Dasar?
C.
Tujuan Masalah
1. Untuk
mengetahui apa seni rupa itu,
2. Untuk
mengetahui kurikulum yang dipakai dalam pendidikan seni rupa di SD,
3. Untuk
mengetahui evaluasi pendidikan pada seni rupa,
4. Untuk
mengetahui kedudukan seni rupa di Sekolah Dasar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Seni Rupa
Seni rupa merupakan hasil interpretasi dan tanggapan pengalaman manusia
dalam bentuk visual dan rabaan. Seni rupa berperanan dalam memenuhi
tujuan-tujuan tertentu dalam kehidupan manusia maupun semata-mata memenuhi
kebutuhan estetik. Karya seni rupa dapat menimbulkan berbagai kesan (indah,
unik, atau kegetiran) serta memiliki kemampuan untuk membangkitkan pikiran dan
perasaan. Dengan memahami makna tentang bentuk-bentuk seni rupa, akan diperoleh
rasa kepuasan dan kesenangan. Pembelajaran seni rupa di sekolah
mengembangkan kemampuan siswa dalam berkarya seni yang bersifat visual dan
rabaan. Pembelajaran seni rupa memberikan kemampuan bagi siswa untuk memahami
dan memperoleh kepuasan dalam menanggapi karya seni rupa ciptaan siswa sendiri
maupun karya seni rupa ciptaan orang lain.
Materi pokok seni rupa meliputi aspek apresiasi
seni, berkarya seni, kritik seni, dan penyajian seni. Apresiasi seni rupa
berarti mengenal, memahami, dan memberikan penghargaan atau tanggapan estetis
(respons estetis) terhadap karya seni rupa. Materi apresiasi seni pada dasarnya
adalah pengenalan tentang konsep atau makna, bentuk, dan fungsi seni rupa.
Apresiasi seni rupa dapat mencakup materi yang lebih luas, yaitu pengenalan
seni rupa dalam konteks berbagai kebudayaan.
Materi pelajaran apresiasi seni pada pendidikan
Dasar dan Menengah meliputi pengenalan terhadap budaya lokal, budaya daerah
lain, dan budaya mancanegara, baik yang bercorak primitif, tradisional, klasik,
moderen, maupun kontemporer. Selain pengenalan bentuk-bentuk seni rupa, materi
apresiasi juga meliputi pengenalan tentang latar belakang sosial, budaya, dan
sejarah di mana karya seni rupa dihasilkan serta makna-makna dan nilai-nilai
pada seni rupa tersebut.
Berkarya seni rupa pada dasarnya adalah proses
membentuk gagasan dan mengolah media seni rupa untuk mewujudkan bentuk-bentuk
atau gambaran-gambaran yang baru. Untuk membentuk gagasan, siswa perlu
dilibatkan dalam berbagai pendekatan seperti menggambar, mengobservasi,
mencatat, membuat sketsa, bereskperimen, dan menyelidiki gambar-gambar atau
bentuk-bentuk lainnya. Selain itu, siswa juga perlu dilibatkan dalam proses
pengamatan terhadap masalah pribadi, realitas sosial, tema-tema universal,
fantasi, dan imajinasi.
Mengolah media pada dasarnya adalah menggunakan
bahan dan alat untuk menyusun unsur-unsur visual seperti garis, bidang, warna,
tekstur, dan bentuk. Dalam mengolah media, siswa perlu diperkenalkan dengan
teknik penggunaan berbagai bahan, dengan memperhatikan
keterbatasan-keterbatasan maupun kelebihan-kelebihannya. Dalam menyusun bentuk,
siswa perlu diberi kesempatan untuk mengembangkan bentuk sehingga menjadi gaya
yang bersifat pribadi.
Dalam kritik seni, siswa dilibatkan dalam
pembahasan karya sendiri maupun karya teman atau orang lain. Pembahasan karya
seni rupa di sini merupakan proses analisis kritis, meliputi deskripsi,
analisis, interpretasi, dan penilaian. Unsur yang dianalisis adalah gaya,
teknik, tema, dan komposisi karya seni rupa. Melalui kegiatan ini, siswa dapat
mengasah keterampilan pengamatan visualnya.
Pembelajaran kritik seni
rupa memberikan pengenalan dan latihan menggunakan bahasa dan terminologi seni
rupa untuk mendeskripsikan dan memberikan tanggapan terhadap karya seni rupa.
Tanggapan ini berkaitan dengan sifat-sifat sensoris karya seni rupa, seperti
aspek-aspek taktil (rabaan), spasial (keruangan), dan kinestetik (gerak).
Pembelajaran kritik seni juga melatih kemampuan untuk memahami makna-makna yang
disampaikan melalui simbol-simbol visual, bentuk-bentuk, dan metafora.
Selain berkarya seni rupa, materi pokok seni rupa juga mencakup penyajian karya seni rupa. Materi penyajian karya seni meliputi penyajian secara lisan di kelas dan pameran di lingkungan kelas, sekolah, bahkan juga di masyarakat. Materi pokok pameran adalah seleksi, pemajangan karya, dan publikasi. Materi pameran juga mencakup kegiatan pengorganisasian pameran, meliputi perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi pameran.
Selain berkarya seni rupa, materi pokok seni rupa juga mencakup penyajian karya seni rupa. Materi penyajian karya seni meliputi penyajian secara lisan di kelas dan pameran di lingkungan kelas, sekolah, bahkan juga di masyarakat. Materi pokok pameran adalah seleksi, pemajangan karya, dan publikasi. Materi pameran juga mencakup kegiatan pengorganisasian pameran, meliputi perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi pameran.
B.
Kurikulum Seni
Rupa Di Sekolah Dasar
Kurikulum adalalah segala aktifitas dan
pengalaman belajar yang diprogramkan dan diselenggarakan sekolah untuk peserta
didiknya untuk mencapai tujuan tertentu. Pada hakikatnya kurikulum pada tingkat
satuan pendidikan bisa disusun berdasarkan kemampuan sekolah dengan selalu
memperhatikan petunjuk kompetensi dasar pada kurikulum yang telah ditetapkan
oleh pemerintah. Berdasarkan pengelompokan mata pelajaran di SD/MI sampai di
tingkat SLTA, prinsip pengembangan kurikulum, didasarkan pada tujuh prinsip,
yaitu :
1.
Berpusat potensi, berkembang, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya,
2.
Beragam dan terpadu,
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni,
4.
Relavan dengan kebutuhan kehidupan
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan,
6.
Belajar sepanjang hayat
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah.
Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut
pelaksanaan kurikulum didasarkan potensi, perkembangan dan kondisi peserta
didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini,
peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu serta
memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis, dan
menyenangkan.
Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan
peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka
dan hangat dengan prinsip tut wuri handayani, ing madya mangun karsa,
ing ngarsa sung tulada. Kurikulum dilaksanakan dengan pendekatan multi
strategi dan multi media, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan
lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam
terkambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang
dimasyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan
sumber belajar, contoh dan teladan). Kurikulum dilaksanakan dengan
mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk
keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
Dengan mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan perkembangan
diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang
cocok dan menandai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan. Pendidikan
seni rupa memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural.
Multilingual bermakna mengembangkan kemampuan mengekspresikan diri secara
kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran
dan berbagai perpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam
kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, dan evaluasi).
Apresiasi, dan kreasi dengsn cara memadukan
secara harmonis unsur estetika, logika. Kinestetika, dan etika. Sifat
multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan
kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya nusantara dan mancanegara. Hal itu
merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan hidup secara
beradab serta toleran dalam masyarakat dalam budaya yang majemuk.
Seni rupa merupakan ekspresi estetik, yang
bersifat kelompok atau perorangan, yang merupakan salah satu kebutuhan
integrative manusia, yang muncul dari dorongan dalam diri manusia secara
hakiki. Seni rupa juga berwujud tindakan-tindakan interaksi berpola, antara
seniman (pencipta seni), karya seni, dan masyarakat penikmat serta
pendukungnya. Seni yang bersifat tradisi, maupun yang sudah dikembangkannya
merupakan strategi adaptif dalam mempertahankan, dan mengembangkan kesenian dan
lingkungan serta sumber daya yang ada disekelilingnya.
Seni rupa tidak terlepas dengan masalah
pengalaman estetis yang terjadi pada masing-masing individu karena pengalaman
estetis merupakan salah satu cara untuk membentuk kepekaan seseorang terhadap
keindahan seni, maupun keindahan alam. Tahap awal dalam penemuan pengalaman
estetis, dengan cara menikmati sesuatu hal yang menyenangkan, misal dengan
melihat suatu pemandangan alam, mendengarkan lagu, membaca novel, melihat
teater, mengunjungi museum, atau merasakan kelembutan hembusan angin
pegunungan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja
(Iswidayati. 2005:195).
Seni merupakan bentuk tertinggi dari aktivitas
yang komunikatif (A Richards, 1929, dalam Sayuti, 2004). Pandangan itu
mengimplikasikan bahwa studi seni dapat diberikan, teks seni terdiri
atas seperangkat tanda yang merupakan bagian dari proses komunikasi antara teks
dan audiens. Teks seni dilihat sebagai suatu pesan yang dicerna oleh audiens
dan dikirim oleh pengirim. Alasan itu merupakan starting point bagi
kebanyakan teori dalam seni. Lotman (1977) memandang seni sebagai suatu cara
komunikasi yang spesifik, sebagai suatu bahasa yang disusun dengan cara yang
aneh (tidak biasa). Ia memberi istilah bahasa dalam suatu arti yang sangat
luas, yang umumnya dalam semiotik disebut suatu sistem yang diatur, yang berperan
sebagai sarana komunikasi dan yang memakai tanda-tanda. Oleh karena itu, seni
rupa dengan suatu generator bahasa yang terorganisasi dengan apik. Artinya
memang terdapat bahasa seni disamping terdapat pula hubungan antara bahasa dan
teks-teks artistik tertentu (Sayuti, 2004:1).
Pendidikan seni
rupa yang diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan
kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak
pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi
dan berapresiasi melalui pendekatan belajar dengan seni, belajar melalui seni,
dan belajar tentang seni. Pendidikan seni rupa memiliki peranan dalam
pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memerhatikan pembentukan
perkembangan anak dalam mencapai multi kecerdasan yang terdiri atas kecerdasan
intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musical, linguistik, logik
matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas,
kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional. Untuk mewadahi
konsepsi-konsepsi tentang seni rupa tersebut, dalam kurikulum 2006, pendidikan
seni rupa telah dirancang kegiatannya adalah sebagai berikut :
Kelas
dan Topik Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
|
Apresiatif
|
Produksi
|
|
Kelas 1
Semester 1
|
Mengidentifikasi
unsur seni rupa pada benda di alam sekitar, dan menunjukkan sikap apresiatif
pada benda di alam sekitar.
|
Mengekspresikan
melalui gambar ekspresif, dan dalam teknik menggunting/ menyobek
|
Kelas 1
Semester 2
|
Mengidentifikasi
unsur seni rupa pada benda di alam sekitar, dan menunjukkan sikap apresiatif
pada benda di alam sekitar.
|
Mengekspresikan
diri melalui gambar akspresif melalui karya dua dimensi dengan teknik
menempel.
|
Kelas 2
Semester1
|
Mengenal
unsur seni rupa pada karya seni rupa, dan menunjukkan apresiatif pada karya
seni rupa.
|
Mengekspresikan
diri melalui gambar ekspresif melalui teknik cetak tunggal.
|
Kelas 2
Semester2
|
Mengidentifikasi
unsur seni rupa pada karya seni rupa, dan menunjukkan sikap apresiatif pada
karya seni rupa tiga dimensi.
|
Mengekspresikan
diri melalui gambar ekspresif, melalui cetak timbul.
|
Kelas 3
Semester 1
|
Menjelaskan
simbol dalam karya seni rupa dua dimensi, dan menunjukkan sikap apresiatif
terhadap symbol dalam karya seni rupa dua dimensi.
|
Mengekspresikan
diri melalui gambar imajinatif mengenai diri sendiri melalui gambar dekoratif
dan motif hias daerah setempat.
|
Kelas 3
Semester 2
|
Menjelaskan
simbol dalam karya.
|
Mengekspresikan
diri melalui gambar seni rupa tiga dimensi, dan menunjukkan sikap apresiatif
dalam karya seni rupa tiga dimensi imajinatif mengenai alam sekitar, dan
member hiasan /warna pada benda tiga dimensi.
|
Kelas 4
Semester 1
|
Menjelaskan
makna seni rupa terapan,
Mengidentifikasi
jenis karya seni rupa terapan yang ada didaerah setempat.
Menunjukkan
sikap apresiatif terhadap kesesuaian fungsi karya seni rupa terapan, dan
menunjukkan sikap apresiatif terhadap keartistikan terhadap karya seni rupa
terapan.
|
Mengekspresikan
diri melalui gambar ilustrasi dengan tema benda alam : buah-buahan, tangkai,
kerang, dsb.
Memamerkan
hasil gambar ilustrasi dengan tema benda alam : buah-buahan, tangkai, kerang,
dsb.
|
Kelas 4
Semester 2
|
Menjelaskan
makna seni rupa murni, dan mengidentifikasi jenis karya seni rupa murni yang
ada di daerah setempat.
Menampilkan
sikap apresiatif terhadap arya seni rupa murni.
|
Mengekspresikadiri
melalui karya seni rupa dalam bentuk relief plastisin/tanah liat dengan pola
seni hias, menyiapkan karya seni rupa untuk pameran, serta menata pameran
karya seni rupa dalam bentuk pameran kelas.
|
Kelas 5
Semester 1
|
Menjelaskan
makna motif hias, mengidentifikasi jenis motif hias pada karya seni Nusantara
daerah setempat.
|
Mengekspresikan
diri melalui gambar dekoratif dengan motif hias Nusantara, gambar ilustrasi
dengan tema hewan dan kehidupannya, serta membuat motif hias jumputan.
|
Kelas 5
Semester 2
|
Mengidentifikasi
jenis motif hias pada karya seni Nusantara, dan menampilkan sikap apresiatif
terhadap keunikkan motif hias karya seni Nusantara.
|
Membuat
topeng secara kreatif dalam hal teknik dan bahan, mengekspresikan diri
melalui gambar ilustrasi manusia dan kehidupannya, menyiapkan karya seni rupa
yang diciptakan untuk pameran kelas, dan menata pameran seni rupa dalam
bentuk pameran kelas
|
Kelas 6
Semester1
|
Mengidentifikasi
jenis motif hias pada karya seni Nusantara, menjelaskan cara membatik,
menampakkan sikap apresiatif terhadap motif hias karya seni Nusantara daerah
lain.
|
Membatik
dengan teknik sederhana, mengekspresikan diri melalui gambar ilustrasi dengan
tema sesuai dengan suasana sekitar sekolah, merancang boneka, membuat boneka
berdasarkan rancangan.
|
Kelas 6
Semester 2
|
Mengidentifikasi
jenis motif hias pada karya seni Nusantara, menjelaskan cara membatik,
menampakkan sikap apresiatif terhadap motif hias karya seni Nusantara daerah
lain.
|
Menggambar
ilustrasi suasana alam sekitar, menyiapkan karya seni untuk pameran, dan
menata karya seni rupa untuk pameran kelas.
|
C.
Evaluasi Program Pendidikan Seni Rupa
Dalam pembelajaran seni, diperlukan evaluasi
untuk mengevaluasi program yang dilaksanakan, proses pembelajaran, dan hasil
yang dicapai. Hasil evaluasi dipublikasikan melalui orang tua siswa, semua
guru, dan kelembagaannya. Evaluasi pada program pembelajaran dan strategi
pembelajarannya merupakan hal yang vital karena keberhasilan pembelajaran amat
tergantung pada program yang dirancang beserta perangkatnya. Rancangan program
pembelajaran yang dibuat oleh guru pada setiap tingkatan kelas, perlu
dievaluasi.
Evaluasinya dikaitkan dengan tujuan yang hendak
dicapainya. Didalam standar kompetensi pendidikan seni, mengapresiasi karya
seni rupa adalah upaya untuk bisa menghargai karya teman sejawat dan sekaligus
menilai hasil. Tujuannya, membentuk sikap toleransi yang akan berdampak pada
nilai sosial kemasyarakatan bagi siswa. Dalam mengapresiasi hasil karya seni
teman sejawat, anak diajarkan menilai karya temannya dengan menyebutkan
berbagai alasan sesuai dengan tingkat perkembangan kognitifnya.
Anak
bisa menilai baik, tentunya ia bisa menjelaskan mengapa karya temannya itu
baik, begitu juga siswa bisa menilai kurang yang harus dibarengi dengan
kemampuan menjelaskan mengapa ia menilai kurang. Kemampuan mengapresiasi karya
seni hasil teman sejawatnya itu merupakan balikan bagi guru untuk melakukan
strategi pembelajaran, dan pembimbingannya. Saat siswa dalam proses berkarya
(pembelajaran), guru bisa membimbing setiap siswa secara individual,
berdasarkan kemampuan siswa menganalisis hasil karya temannya.
Hal tersebut digunakan guru untuk memberikan
bimbingan untuk mengembangkan imajinasi anak dalam berkarya seni. Hal itu
berlaku pada semua kegiatan yang berkaitan dengan pembelajaran seni, yaitu seni
rupa, musik dan tari. Artinya, seni untuk pendidikan adalah pemberian kemampuan
untuk menghargai karya seni teman, dan secara berkesinambungan akan
meningkatkan kemampuan berkarya seni sesuai dengan tingkatan umur dan
kemampuan.
Setelah program pembelajaran bersama
strateginya dievaluasi, hal yang juga dirasa amat penting adalah mengevaluasi
guru seni. Apakah guru seni mampu menjadi fasilitator dalam pembelajaran seni,
apakah ia mampu memotivasi setiap siswa secara individual, apakah ia mampu
melakukan inovasi pembelajaran, dan apakah ia juga mencatat semua permasalahan
yang ditemukan dikelas dan berupaya untuk menemukan solusinya. Bila guru seni
telah melakukan semua hal tersebut, predikat pendidikan seni itu kompeten untuk
melaksanakan pendidikan seni.
Setelah mengevaluasi program pembelajaran,
strategi pembelajaran, dan pelaksana pembelajaran yang perlu dievaluasi adalah
sumber-sumber pembelaran seni yang digunakan oleh guru seni tersebut. Berbagai
sumber belajar bisa diberikan kepada siswa agar siswa mendapatkan pengalaman
banyak yang berbasis pada lingkungannya. Pengalaman yang berbasis lingkungan
sekitarnya yang mempunyai makna mengenali lingkungannya dari dekat, mudah dan
dapat dicerna dengan mudah. Dalam arti siswa mampu menganalisis seni berbasis
lingkungan. Dari uraian tersebut, evaluasi pembelajaran seni dapat dipilih sebagai
berikut :
1.
Evaluasi kurikulum pendidikan seni, yang
berkaitan dengan :
a. Evaluasi
tujuan umum pendidikan seni,
b. Evaluasi
bermaknaan pendidikan seni,
c. Evaluasi
sumber-sumber yang digunakan sebagai pendukung pembelajaran dalam pendidikan
seni, seperti sumber-sumber ideologis, psikologis, financial dan fisik.
2.
Evaluasi pembelajaran seni yang berkaitan
dengan :
a. Teknik
mengomunikasikan konsep-konsep tentang seni,
b. Perlakuan
secara individual dan sosial dalam kelas,
c. Pengarahan
pola-pola perilaku siswa dengan berbagai motivasinya,
d. Kemampuan
guru dalam bidang seni,
e. Keterampilan
guru dalam pembelajaran seni dengan berbagai inovasi pembelajarannya,
f. Sikap
guru kepada siswa yang berkaitan dengan keadilan, kemanusiaan dan
kesosialannya.
3.
Evaluasi pembelajaran yang berkaitan dengan :
a. Media
pembelajaran yang digunakan,
b. Bentuk-bentuk
penilaian proses dan hasil pembelajaran seni
c. Keterlibatan
siswa dalam ikut menilai hasil karya seninya dan hasil teman sebayanya.
4.
Bila setiap guru memahami bentuk bagaiman
mengelola kegiatan pembelajaran seni rupa dan menilai karya seni yang dimulai
dari persiapan, proses dan hasilnya dengan menggunakan berbagai pertimbangan
penilaian dan semuanya diimplementasikan pada pembelajaran seni rupa pada
setiap tingkat dan jenjang pendidikan, hasilnya akan diterima oleh masyarakat
dengan baik sehingga tujuan pendidikan yang mencerminkan pendidikan nilai, agar
siswa mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk
mewujudkan cita-cita yang diamanatkan oleh UU Pendidikan tersebut amat berat
namun bisa dicapai secara bertahap, dan dimulai sejak usia dini. Bila penanaman
nilai sejak usia dini telah ditanamkan dan penanaman tersebut berkesinambungan
sampai pada tingkat pendidikan menengah, apa yang dicita-citakan tersebut dapat
dicapai.
D.
Kedudukan Seni Rupa di Tingkat Sekolah Dasar
Seni rupa di sekolah dasar
merupakan suatu mata pelajaran yang mudah dilakukan. Barangkali, setiap guru
yang berminat mengajar menggambar bisa melakukan pembelajaran seni rupa di
sekolah dasar. Namun, perlu diketahui bahwa pendidikan seni rupa di sekolah
dasar adalah suatu fondasi pada kegiatan seni, suatu pendidikan nilai, yang
akan menanamkan rasa indah pada setiap siswa. Setiap anak pada masa anak-anak
mempunyai tahapan perkembangan yang perlu diperhatikan bagi guru seni rupa.
Mata pelajaran seni rupa
merupakan salah satu mata pelajaran yang penting di sekolah dasar di tingkat
sekolah dasar. Mata pelajaran ini disajikan dari kelas 1 SD sampai jenjang
berikutnya. Dengan alokasi waktu yang disediakan dan bahan ajaran yang cukup
beragam pada umumnya para guru terutama guru SD, tidak dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan
belajar itu sebagaimana mestinya.
Berdasarkan beberapa penelitian (Syafii, 1999)
menunjukkan bahwa para guru menunjukkan bahwa para guru merasa tidak memiliki
kemampuan yang memadai untuk mengajarkan materi-materi tersebut. Mereka merasa
tidak berbakat, oleh karena menurut anggapan mereka, guru yang mengajar
pendidikan seni harus memiliki bakat. Disamping itu mereka juga berpendapat
bahwa pendidikan seni merupakan pelajaran yang tidak penting. Alasan mereka
adalah bahwa pelajaran seni termasuk mata pelajaran yang tidak diunaskan.
Bahkan diantara mereka ada yang setuju jika mata pelajaran seni rupa dihapus
dari struktur program kurikulum.
Kondisi nyata atas
kegiatan pembelajaran seni rupa ini sungguh sangat menyedihkan. Menurut
anggapan para ahli pendidikan seni rupa ini merupakan sarana yang paling
efektif bagi pendidikan kreatifitas. Pendidikan seni juga dapat menjadi sarana
pendidikan afektif dalam kerangka memfasilitasi ekspresi dan bakat anak.
Disamping itu juga pendidikan seni dapat menjadi wahana pendidikan ketrampilan.
Jadi secara konseptual pendidikan seni amat besar peranannya bagi pendidikan
anak, terutama di SD.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Seni rupa adalah jenis seni yang menggunakan
media atau unsur-unsur rupa (visual), unsur-unsur yang dapat di indera oleh
mata. Kurikulum pada tingkat satuan pendidikan bisa disusun berdasarkan
kemampuan sekolah dengan selalu memperhatikan petunjuk kompetensi dasar pada
kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sebagian besar sekolah dasar
masih menggunakan kurikulum 2006 karena pada dasarnya kita masih mengacu pada
kurikulum tersebut.
Dalam pendidikan seni rupa, kegiatan evaluasi
itu sangat penting untuk bisa menghargai karya teman sejawat, menilai hasil karya
diri sendiri maupun orang lain, serta mengetahui keberhasilan pembelajaran pada
program yang dirancang beserta perangkatnya. Kedudukan pendidikan seni rupa merupakan sarana yang paling efektif bagi pendidikan
kreatifitas. Pendidikan seni juga dapat menjadi sarana pendidikan afektif dalam
kerangka memfasilitasi ekspresi dan bakat anak. Disamping itu juga pendidikan
seni dapat menjadi wahana pendidikan ketrampilan. Jadi secara konseptual
pendidikan seni amat besar peranannya bagi pendidikan anak, terutama di SD.
B.
Saran
Kita sebagai calon guru sebaiknya tidak
mengesampingkan pendidikan seni rupa meskipun mata pelajaran ini tidak di
unaskan, sebab dalam pendidikan seni rupa siswa dapat menyalurkan kreatifitas
dan bakatnya. Sehingga guru harus menjadi fasilitator dan sebagai penyalur
bakat yang dimiliki siswa. Guru harus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan
kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bidang seni rupa ini.
DAFTAR PUSTAKA
Syafii, dkk. 2004. Materi dan Pembelajaran
Kertakes SD. Jakarta : Universitas Terbuka.
Kamaril cut, dkk. 2002. Pendidikan Seni Rupa /
Kerajinan Tangan. Jakarta : Universitas Terbuka.
Nasution S. 1999. Kurikulum dan Pengajaran.
Jakarta : PT Bumi Aksara.
Udanarto. 1990. Pendidikan Seni Rupa : Buku
Guru SD. Jakarta : Depdikbud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar